Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Seluruh OPD Diminta Manfaatkan MEDSOS Untuk Progres KERJA

CitraNews

Ilustrasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, JEFRI Riwu Kore dan HERMANUS Man. Doc.citra-news.com/istimewa

Wali Kota Kupang mewajibkan setiap pimpinan perangkat daerah memiliki akun media sosial dan wajib memposting setiap kegiatan dan program kerjanya di media sosial (Medsos).

Citra-News.Com,KUPANG – WALI Kota Kupang, Dr. JEFIRSTSON (Jefri) R. Riwu Kore, MM, MH mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk secara terbuka menyampaikan data dan informasi terkait progres program kegiatan kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Untuk kemudian diolah tim konsultan menjadi informasi bagi masyarakat melalui akun media sosial (Medsos) resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Baca Juga :  PEJABAT Harus Beri Kontribusi Memajukan Masyarakat
Baca Juga :  Herman : NTT dan KOTA Kupang BELUM Masuk DIGITAL Culture

Wali Kota Kupang berharap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi pembangunan dan program kerja.

“Setiap pimpinan perangkat daerah wajib memiliki akun media sosial dan wajib memposting setiap kegiatan dan program kerjanya di media sosial tersebut. Dan juga mengirimkan data dan informasi tersebut ke Dinas Kominfo,” demikian arahan Wali Kota Kupang yang disampaikannya dalam rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual di Kupang, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga :  KKl Kota KUPANG Gelar KEJUARAAN Antar DOJO