Tampak Dr. JEFIRSTSON (Jefri) R.Riwu Kore, MM, MH memberi Cenderamata kepada ROBERT Na Endi Jaweng, S.IP., M.AP. Doc. citra-news.com/humaskotakpg
Jefri : Sinergitas yang dibangun antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Kupang sangatlah perlu untuk mendorong etos kerja serta kedisiplinan ASN.
Citra-News.Com, KUPANG – DALAM UPAYA peningkatan standar pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Kupang membangun sinergisitas dengan Ombudsman.
“Sinergitas yang dibangun antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Kupang sangatlah perlu untuk mendorong etos kerja serta kedisiplinan ASN,”ungkap Wali Kota Kupang, Dr. JEFIRSTSON (Jefri) R.Riwu Kore, MM, MH.
Ombudsman, demikian Jefri, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memantau serta memberikan masukan, terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di instansi pemerintah, yang merupakan penyelenggara pelayanan publik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih mudah namun sesuai prosedur, transparan serta inovatif.
Hal itu dikatakan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore atau akrab disapa Jeriko saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026, ROBERT Na Endi Jaweng, S.IP., M.AP bersama rombongan, di Kota Kupang, Kamis 21 Oktober 2021.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kupang tersebut, Wali Kota Kupang didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si.