Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PEMKOT Kupang PERKUAT Kedisiplinan dan ETOS Kerja ASN

CitraNews

Tampak Dr. JEFIRSTSON (Jefri) R.Riwu Kore, MM, MH memberi Cenderamata kepada ROBERT Na Endi Jaweng, S.IP., M.AP. Doc. citra-news.com/humaskotakpg

Jefri : Sinergitas yang dibangun antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Kupang sangatlah perlu untuk mendorong etos kerja serta kedisiplinan ASN.

Citra-News.Com, KUPANG – DALAM UPAYA peningkatan standar pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Kupang membangun sinergisitas dengan Ombudsman.

Baca Juga :  BANK NTT Gelorakan Tanda CINTAnya Untuk Misi GEREJA di Manggarai

“Sinergitas yang dibangun antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Kupang sangatlah perlu untuk mendorong etos kerja serta kedisiplinan ASN,”ungkap Wali Kota Kupang, Dr. JEFIRSTSON (Jefri) R.Riwu Kore, MM, MH.

Ombudsman, demikian Jefri, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memantau serta memberikan masukan, terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di instansi pemerintah, yang merupakan penyelenggara pelayanan publik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih mudah namun sesuai prosedur, transparan serta inovatif.

Baca Juga :  Program BEDAH RUMAH Menjawab Impian Warga Miskin

Hal itu dikatakan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore atau akrab disapa Jeriko saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026, ROBERT Na Endi Jaweng, S.IP., M.AP bersama rombongan, di Kota Kupang, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga :  Jejak FIRMAN Empat Tahun NYATA BERUBAH (catatan refleksi)

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kupang tersebut, Wali Kota Kupang didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si.