Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PEMKOT Kupang PERKUAT Kedisiplinan dan ETOS Kerja ASN

CitraNews

Turut serta dalam kunjungan tersebut Koordinator Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) Wilayah III Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Andi Setyo Pambudi S.T., M.Si, Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman, Drs. Wanton Sidauruk M.Si, serta Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, S.H.

Baca Juga :  Menepis Virus OMICORM, Wali Kota Kupang Desak PERCEPATAN Vaksinasi

Wali Kota Kupang menegaskan, sinergitas yang dibangun antara Ombudsman dan pemerintah sangatlah perlu untuk mendorong etos kerja serta kedisiplinan ASN (aparatur sipil negara).

“Sinergisitas ini sangatlah perlu terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di instansi pemerintah, yang merupakan penyelenggara pelayanan publik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih mudah namun sesuai prosedur, transparan serta inovatif,”tegas Jeriko.

Baca Juga :  MUI Serukan BANK NTT adalah KITA dan Kita adalah BANK NTT

Mantan Anggota DPR RI dua periode tersebut menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan Ombudsman RI, serta menyambut baik rencana kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Ombudsman RI.

Baca Juga :  SAMA Si Kaya dan Si Miskin Dikepung BANJIR Meratapi Nasib

Wali Kota juga mengapresiasi pelaksanaan survei kepatuhan standar pelayanan yang diselenggarakan Ombudsman.

Menurutnya kunjungan rombongan Ombudsman hari ini merupakan suatu momen penting untuk membangun diskusi antara Pemerintah Kota Kupang dan Ombudsman terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat.