Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PPKM Level 2 DIPERPANJANG, Angka SEMBUH Covid19 Terus MELAJU

CitraNews

Data perkembangan kasus Covid19 di Kota  Kupang Provinsi NTT. Doc. citra-news com/humas setdakotakpg

Pandemi Covid19 berdampak pada pembatasan interaksi sosial masyarakat. Tapi saat ini sudah ada kelonggaran kegiatan sosial masyarakat seiring dengan ketentuan PPKM level 2.

Citra-News Com, KUPANG – PENANGANAN Covid19 di Kota Kupang telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Meski demikian pemerintah terus menerus menghimbau warga masyarakat untuk selalu waspada dan tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  Dokter Bernadine Bentuk Tim JUMANTIK Cegah Dini DBD

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson (JEFRI) R. Riwu Kore, MM, MH pada tanggal 19 Oktober 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Kupang.

Baca Juga :  KELURAHAN Zona HIJAU Bertambah Angka SEMBUH Covid19 MENINGKAT

Wali Kota Kupang mengeluarkan SE dengan Nomor 082/HK.443.1/X/2021 tersebut berdasarkan analisis situasi perkembangan kasus Covid19 sesuai dengan sonasi dan tingkat pelanggaran di wilayah Kota Kupang.

SE tersebut diantaranya berisikan ketentuan pelaksanaan PPKM Level 2 di bidang pendidikan. Bahwa hampir seluruh tingkatan sekolah baik PAUD maupun perguruan tinggi sudah diberikan kelonggaran untuk melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka terbatas.

Baca Juga :  Terus BERTAMBAH Angka SEMBUH Covid19 di KOTA Kupang

Tapi dengan syarat untuk wilayah Zona Hijau dengan kapasitas 75 persen dari total jumlah peserta didik yang ada.

Sementara pada wilayah Zona Orange dan Zona Kuning masing-masing dengan kapasitas 50 persen dan 25 persen.