Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PEMKOT Kupang Akomodir Kelompok Para Mantan Narapidana

CitraNews

Dijelaskan bahwa Expose Nasional Pokmas Lipas Tahun 2021 diadakan sebagai sarana sosialisasi dan publikasi keterlibatan masyarakat melalui kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan dalam restorative justice khususnya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan kelompok masyarakat perduli pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, meningkatkan dukungan stakeholder dari seluruh institusi seluruh Pemerintah Daerah khususnya pemerintah daerah peduli pemasyarakatan, memberikan penghargaan dan kepada anggota Pokmas Lipas yang dinilai berhasil melakukan pemberdayaan.

Pemberdayaan yang dilakukan bersifat multi partnership dengan melibatkan anggota Pokmas Lipas lainnya dalam program kemandirian yang dijalankan.

Baca Juga :  Disini SENANG Disana SENANG Bersama QRIS Bank NTT

Dikatakannya, dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pemberdayaan yaitu kemudahan dalam mendapatkan izin membuka usaha, dukungan perizinan produk hasil kerja di BPOM, keterlibatan stakeholder seperti Bank Mandiri, Bank NTT dan Pegadaian dalam penyediaan modal, bahan baku maupun sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan program.

Menurutnya, kegiatan inilah yang akan menjadi wadah untuk publikasi keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan kemasyarakatan yang dapat mendukung implementasi restorative justice sebagai paradigma baru pemidanaan. Hal itu, lanjutnya, diusung dalam pembangunan dibidang Hukum dan HAM dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

Baca Juga :  IHT Menghantar OPTIMISME Menggapai PRESTASI

Lebih lanjut ia melaporkan bahwa penerimaan pemberdayaan yang dilakukan oleh Pokmas Lipas sejak Januari s/d 25 Oktober 2021 terdapat sebanyak 7.920 warga binaan pemasyarakatan, melalui 628 kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh sekitar 322 anggota Pokmas Lipas.

Meskipun ada pembatasan aktivitas masyarakat dikarenakan pandemic Covid-19, POKMAS LIPAS masih mampu melaksanakan pemberdayaan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Junto : Ruas JALAN Nasional di NTT Bertambah Jadi 2000-an Kilometer

Penegakkan Restorasi Justice

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, MERCIANA Dominika Jone, SH, dalam sambutannya mengatakan, terpilihnya Kota Kupang sebagai penyelenggara expose nasional kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021 ini menjadi momen berarti dalam melaksanakan program memanusiakan manusia.

Mercy mengharapkan kegiatan ini dapat terlaksana tidak hanya di Kota Kupang namun di seluruh NTT yaitu di 21 Kabupaten. Agar nantinya dapat terbentuk Pokmas Lipas khusus Wanita dan Anak.