Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PEMKOT Kupang Akomodir Kelompok Para Mantan Narapidana

CitraNews

Jefri : Untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memberikan peluang kepada semua pihak untuk merintis usaha, berkreasi dan berkolaborasi dengan baik.

Citra-News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, Dr. Jefirstson (JEFRI) R. Riwu Kore, MM, MH pada Kamis 28 Oktober 2021 menghadiri kegiatan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) yang diselenggarakan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI di Rumah Kreatif Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wali Kota Kupang meminta agar Pemerintah dan stakeholder yang ada dapat mengakomodir Pokmas Lipas ini dan saling bekerjasama untuk membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat khususnya para mantan narapidana.

Baca Juga :  Tahun 2020 DKP Melejitkan LIMA Program PRIORITAS

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sangat mengapresiasi kegiatan POKMAS LIPAS ini. Karena sebelumnya Pemerintah Kota Kupang belum memikirkan adanya kegiatan seperti ini.

“Kami berterima kasih atas adanya program ini kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.Pemerintah Kota Kupang merupakan mitra dari lembaga kemasyarakatan dan mempunyai tanggung jawab untuk membantu menyediakan tempat untuk mempersiapkan para mantan narapidana sebelum kembali di tengah masyarakat dan keluarga mereka,” tuturnya.

Kami berharap, tambah Jefri, agar masalah, tantangan, dan kendala yang dihadapi contohnya dalam hal perizinan dapat dikoordinasikan. Karena pemerintah mempunyai komitmen untuk membuka peluang bagi masyarakat dapat merintis usaha, berkreasi dan berkolaborasi dengan baik.

Baca Juga :  TOMMY Soeharto ke NTT Penuhi Kebutuhan Rakyat

Wali Kota juga meminta agar Pemerintah dan stakeholder yang ada dapat saling bekerjasama untuk membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat khususnya para mantan narapidana.

Diketahui, Rumah Kreatif Oebobo (RKO) Kupang merupakan salah satu anggota POKMAS LIPAS Lapas Kelas II Kupang yang telah aktif melakukan kegiatan pemberdayaan kepada warga binaan pemasyarakatan.

Berbagai kegiatan diselenggarakan bagi narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya di lapas maupun yang mendapat program integrasi dilaksanakan di Rumah Kreatif.

Baca Juga :  KOLABORASI dan SINERGIS Kata Kunci Hadapi PERUBAHAN Iklim

Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain berupa kerajinan meubeler dengan memanfaatkan bekas botol aqua dan ban kendaraan bermotor, produksi VCO (Virgin Coconut Oil), kain tenun, dan kegiatan penguatan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dir Bimkemas dan PA), Drs. Liberty Sitinjak, MM, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan pemberdayaan oleh Pokmas Lipas perlu ada upaya pembinaan dan penguatan serta pengembangan jejaring maupun keanggotaan Pokmas Lipas.