Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PEMKOT Kupang Akomodir Kelompok Para Mantan Narapidana

CitraNews

Mercy juga mengucapkan terimakasih kepada Walikota Kupang yang sudah membantu dalam membina dan mendukung mantan narapidana.

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Dewo Broto Joko Putranto, dalam sambutannya secara virtual, mengucapkan selamat kepada NTT khususnya Kota Kupang yang telah menjadi tuan rumah dalam kegiatan Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021.

Menurut dia, kegiatan ini membahas perkembangan pelaksanaan arah kebijakan penegakkan hukum nasional khususnya terkait perbaikan sistem hukum pidana dan perdata. Dimana salah satu strateginya yaitu implementasi Restorative justice yang merupakan salah satu kebutuhan dalam penegakkan hukum nasional.

“Penegakkan hukum tidak saja diharapkan secara normatif namun perlu mengedepankan pertimbangan sosial dan kebutuhan masyarakat yang mencerminkan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  TUMBUHKAN Fiskal Daerah Bangkitkan NIAT Para Pihak Teken MoA

Dilaporkan bahwa berdasarkan data dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI per tanggal 27 Oktober 2021, kondisi over capacity di Rutan dan Lapas mencapai 153 persen. Kkpasitas diluar Rutan dan Lapas yang hanya menampung 132 ribu orang, kini tersisa untuk 270 orang.

Dalam mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah dan Bappenas mengambil langkah strategis untuk mengeluarkan warga binaan melalui proses asimilasi bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Tentunya hal tesebut disertai dengan proses assessment, pendampingan, dan pemantauan.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI secara virtual menyerahkan piagam penghargaan kepada Walikota Kupang, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Kepala Bapas Kelas II Kupang, dan Pimpinan Rumah Kreatif Oebobo.

Baca Juga :  Perkuat MUTU Pelayanan Bank NTT Miliki 218 Smart Branch dan 33 Unit Mesin CRM

Kegiatan Expose tersebut juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021 yang merupakan tanda simbol bagi Rumah Kreatif Oebobo (RKO) menjadi salah satu percontohan bagi Pokmas di seluruh Indonesia.

Mengakhiri kegiatan, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Reynhard S. P. Silitonga, dalam sambutannya secara virtual, mengatakan bahwa, kegiatan Pokmas Lipas ini merupakan kegiatan tahunan yang menjadi sarana bagi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk melakukan evaluasi pemberdayaan Pokmas Lipas sebagai acuan untuk memotivasi Pokmas Lipas lainnya dan berupaya meningkatkan pemberdayaan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini untuk memberikan wadah berbagi pengalaman dan untuk mengoptimalkan pemberdayaan, serta menjadi sarana publikasi dan sosialisasi keberhasilan pemberdayaan Pokmas Lipas sekaligus sebagai bukti keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung implementasi restorative justice,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengembangan MODUL Sekolah MODEL 4 Tahun di 5 SMKN Se-KOTA Kupang

Turut hadir dalam kegiatan tesebut, Waka Polres Kupang Kota, Kompol. Iwan Iswahyudi, S.Pd, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Wari Juniati, SH, MH, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi, Kasie Intel Kajari Kota Kupang, Nofen Bulan, Danramil 1604-01/ Kupang, Mayor. Inf. Hendri Dunan.

Juga hadir Kepala Departemen Pegadaian Syariah Area Kupang, Sherly Rosinta Siahaan, Direktur Bank NTT Cabang Kupang, Boy Nunuhitu, Direktur Bank Mandiri Cabang Kupang, Darmawan Junaidi, Direktur Telkom Kupang, Samsurial Aruni.