Menurut Djoni, alasan Pemkot Kupang memberikan bantuan kredit rumah bagi para penerima manfaat (ke46 orang pemuka agama, red) tersebut karena sebagian besar pemuka agama setelah masuk masa pensiun sulit memiliki rumah pribadi.
Saat ini, sebut Djoni sudah ada 46 pemuka agama yang diakomodir untuk menerima bantuan biaya uang muka untuk kredit perumahan.
“Kami hanya mengurusi nama-nama penerima bantuan. Sementara untuk biayanya ditangani oleh Badan Keuangan Daerah (BKD),” tepis Djoni.
Sembari menambahkan, sudah ada biaya DP (uang muka, red) sebesar Rp10.000.000 per orang. Pembiayaannya oleh Bagian Keuangan yang melakukan transaksi dengan pihak DPD REI,” ungkapnya.
Niat Baik Pemkot Ditindaklanjuti REI
Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, Bobby Pitoby mengatakan niat baik Pemkot Kupang telah ditindaklanjuti DPD REI NTT.












