Dalam rapat tersebut Wali Kota juga minta agar segera dikeluarkan edaran untuk mewajibkan para pengunjung pusat perbelanjaan, bank dan kantor-kantor pelayanan publik harus sudah divaksin kedua.
“Bila perlu di setiap pintu masuk fasilitas umum tersebut disediakan scan barcode untuk aplikasi peduli lindungi. Satuan Polisi Pamong Praja diminta untuk membantu menertibkan dan memberikan pengamanan di titik-titik tersebut. Untuk warga yang menggelar pesta diimbau untuk tidak ada acara bebas,” tegasnya.
Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan diminta untuk memastikan ketersediaan stok obat dan fasilitas kesehatan mengantisipasi lonjakan kasus akibat masuknya varian omicron.
Dinas kesehatan dan puskesmas juga diminta untuk menambah jumlah tenaga vaksinator, agar target 98 persen vaksinasi tahap pertama di akhir Desember bisa tercapai.