Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Kawasan Bandara El Tari Resmi Masuk Wilayah Kota Kupang

CitraNews

Tim Aset Lanud El Tari, Mayor Sus Wahyu Prabowo, ST menyambut baik arahan Pemerintah Provinsi agar area bandara seluruhnya masuk ke dalam wilayah Kota Kupang termasuk tanah TNI AU yang berada di belakang Undana, dengan demikian tanah itu tidak terpisah lagi karena ada dalam satu sertifikat. Pagar Undana yang dimaksudkan adalah Pilar AURI pada titik 6, 8, 9 dan 10. Batas tersebut membelah tanah TNI AU menjadi dua bagian, seharusnya dalam penegasan itu menjadi satu kesatuan karena tanah TNI AU memiliki sertifikat nomor 485 Tahun 1987 dalam satu keutuhan.

Baca Juga :  MERESMIKAN Kancab BANK NTT di Ngada, Ini PESAN Pj. Gubernur NTT
Baca Juga :  2019 Indonesia GANTI Presiden?

Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sekaligus Ketua Tim Penegasan Batas Percepatan Penegasan Batas Kabupaten/Kota Provinsi NTT Dr. Thomas Umbu Pati T. B., M.Si juga memberikan apresiasi terhadap upaya percepatan penegasan batas di NTT yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri selaku Tim Teknis.

Turut hadir dalam Rapat koordinasi tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTT, Drs. Benyamin Lola, M.Pd, Kepala ATR BPN Provinsi NTT serta para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang dan Pemerintah Kota Kupang. (CITRANEWS)