Dalam pertemuan kali ini demi kemudahan administrasi pihak TNI AU, kedua belah pihak bersepakat untuk menyerahkan seluruh wilayah milik TNI AU masuk dalam wilayah administrasi Kota Kupang.
Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan bahwa pada prinsipnya apa pun keputusan yang menentukan koordinat garis batas yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, Kota Kupang siap dan sepakat untuk menandatanganinya.
Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan dukungannya agar semua tanah milik AU di seputar bandara masuk dalam wilayah administrasi Kota Kupang. Bupati menyerahkan semua keputusan pada Pemerintah Provinsi NTT.