Para pihak dimaksud adalah Menkumham sebagai Tergugat I, DPP Partai Demokrat sebagai Tergugat II Intervensi, dan Pendukung Moeldoko sebagai Penggugat. +++ */citra-news.com
Astaga, DITOLAK Lagi GUGATAN Pendukung MOELDOKO
- Dibaca 425 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dari sudut pandang pengawasan publik, ada sejumlah hal yang layak dipertanyakan dan menjadi perhatian. Apakah…

Keberagaman itu, menurutnya, bukan penghalang pembangunan, melainkan kekuatan sosial yang harus terus dirawat. “Budaya tidak…

PT Pelni (Persero) sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas kendala pelayanan yang terjadi. Pelni juga…

Menurutnya, pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu bekerja melalui sistem dan kolaborasi. Ia mencontohkan…

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, turut mengapresiasi Mooncake Festival sebagai ruang yang mempertemukan masyarakat…







