Para pihak dimaksud adalah Menkumham sebagai Tergugat I, DPP Partai Demokrat sebagai Tergugat II Intervensi, dan Pendukung Moeldoko sebagai Penggugat. +++ */citra-news.com
Astaga, DITOLAK Lagi GUGATAN Pendukung MOELDOKO
- Dibaca 425 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ia menegaskan, donasi bukanlah kewajiban, melainkan bentuk cinta dan kepedulian terhadap sesama yang sedang mengalami…

Dalam perkara TPPO, pendekatan terhadap aspek keuangan dapat membantu penyidik melihat hubungan antarpihak yang tidak…

Bagi Christian Widodo, pesan tersebut menjadi penting. Ia mengatakan dua penghargaan yang diterima Kota Kupang…

Bagi Bobby, FTZ juga harus memberikan ruang bagi industri lokal. Kehadiran investor dan industri besar…

“Untuk naik kelas, kita harus datang sebelum waktu. Pulang setelah waktu. Rapikan semua, cek target-target…







