Para pihak dimaksud adalah Menkumham sebagai Tergugat I, DPP Partai Demokrat sebagai Tergugat II Intervensi, dan Pendukung Moeldoko sebagai Penggugat. +++ */citra-news.com
Astaga, DITOLAK Lagi GUGATAN Pendukung MOELDOKO
- Dibaca 416 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Program ini akan diperkuat melalui kolaborasi dengan Polda NTT, terutama melibatkan polisi wanita dalam pendampingan…

Keenam point rekomendasi tersebut : Pertama, DPRD menilai kepentingan siswa telah dikorbankan akibat konflik internal…

Salah satu contohnya terlihat di SD Inpres Naimata. Sekolah tersebut memperoleh bantuan APBN sebesar Rp3,1…

Baginya, revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Lebih dari itu adalah upaya menciptakan suasana…








