Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Astaga, DITOLAK Lagi GUGATAN Pendukung MOELDOKO

CitraNews

Illustrasi Agus Harimurti Yudhoyono-Ketua Umum Partai Demokrat. Doc. istimewa

Mehbob : Gugatnan Moeldoko merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia

Citra-News.Com, JAKARTA – PARTIAI DEMOKRAT bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung KSP Moeldoko kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Baca Juga :  Sebongkah PESAN Moral di Momentum BUKA PUASA Bersama BANK NTT

Penolakan gugatan KSP terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Baca Juga :  MINTA Data UN Kabid PIUS Sodorkan TIGA Kalimat Pendek

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat), Kamis 23 Desember 2021.