Adapun dalam Laporan Hasil Pengawasan BPKP NTT tersebut berisikan antara lain, Penanganan Covid-19 termasuk di dalamnya pengawasan program Vaksinasi, Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Akuntabilitas Keuangan Daerah, Tata Kelola Instansi Pemerintah, Akuntabilitas Kekayaan Negara/Daerah yang terpisah, Pengamanan Keuangan Daerah, dan Prioritas sektor.
Laporan hasil Pengawasan BPKP NTT ini merupakan bukti nyata tanggung jawab BPKP dalam mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Negara dan juga Daerah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi NTT : Benediktus Polo Maing, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk dan Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT, Kanisius Mau. +++ citra-news.com/biro APim