Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

KERJA Prima EKSAM Sodak Menghantar BPN KOTA Kupang Raih WB

CitraNews

Dalam kaitannya dengan pelayanan publik ada beberapa hal yang sudah, sedang, dan akan dilakukannya.

Dia menjelaskan, dari hasil penilaian BPN Pusat melalui Lembaran Kerja Evaluasi (KKE) bahwa kantor BPN Kota Kupang, satu dari dua daerah di NTT yang lolos WB (wilayah bersih/bebas). Baik Wilayah Bersih Melayani (WBM) juga Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

“Di Indonesia ada 147 kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN kabupaten/kota yang terseleksi lolos LKE (Lembaran Evaluasi Kerja). Dari jumlah 147 itu diseleksi lagi. Dan tersisa 50 kemudian diseleksi lagi hingga hanya ada 20 yang lolos WB.

Baca Juga :  CERITA HEBOH Dari SMKN 5 Kupang di Puncak HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

“Jadi dari 20 daerah yang lolos WB itu termasuk dua daerah dari Provinsi NTT. Yaitu ATR/BPN Kabupaten Sumba Barat Daya dan ATR/BPN Kota Kupang, “beber Eksam.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Pakai Anggaran 9 Miliar untuk Korban Bom

Untuk BPN Kota Kupang, lanjut dia, baru terjadi tahun 2022 atau saat dirinya baru tiga bulan jadi Kepala BPN Kota Kupang.

Padahal sudah lama dan setiap tahun diperjuangkan agar BPN bisa masuk nominasi WBM/WBK.

Adapun aspek -aspek penilaian yang meliputi 6 (enam) area perubahan. Salah satunya peningkatan kualitas pelayanan dalam hal ini Zona Integritas.

Baca Juga :  Munas ADPSI Ajang Promosi Isu NTT ‘Ring of Beauty’

Dan untuk masuk Zona Integritas bukan semata-mata sebuah predikat. Tapi harus ada perubahan fundamental. Baik dalam mindsheet dan juga culturesheet (pola pikir dan pola tindak atau tingkah laku kita. Untuk bagaimana kita bisa melayani lebih baik bagi kebutuhan masyarakat Kota Kupang.

“Perubahan-perubahan kita harus buat sebisa kita untuk mewujudkan pelayanan prima,” katanya.