Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Cerita SUKSES Bank NTT Menerapkan Digitalisasi Untuk KEUANGAN Pemerintah Daerah

CitraNews

Tampak Raden Suhartono selaku Deputi Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Puji Gunawan selaku Asisten Deputi pada Menko Perekonomian RI, bersama Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho (ke-3 dari kiri) dan Direktur Bank Kaltimtara. Doc. citra-news.com/humas bankntt

Citra News.Com,  SURABAYA – BANK NTT atau Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) di mata nasional, dinilai sebagai BPD Pertama di Indonesia, yang sukses menerapkan Transaksi Digital (Non Tunai) untuk keuangan pemerintah daerah (Pemda)

Hal itu dinyatakan saat
Kementerian Koordinator Perekonomian RI, pada Jumat 23 September 2022. kemarin menggelar sebuah acara menarik yang bertajuk ‘Penguatan Data Transaksi Non Tunai Pemda Lewat Sinergi SIMDA-CMS BPD, yang dilangsungkan di Four Points by Sheraton, Surabaya.

Baca Juga :  JANGAN Ragu dan BIMBANG, Ayo DATANG ke LABUAN BAJO

Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexader Riwu Kaho dalam paparannya mengenai sukses story Bank NTT.

Bahwa Bank NTT dalam penerapan aplikasi milik BPKP sebagai yang pertama di Indonesia. Dan itu di Kabupaten Belu. Juga menyusul 13 kabupaten lainnya dalam timeline di tahun 2022.

Baca Juga :  ‘BANJIR’ Manusia di SUNDA Kecil EXPO 2019

Menurut Alex, kerjasama SIMDA SP2D Online telah dilakukan sampai pada tahapan testing untuk integrasi dengan layanan CMS Bank NTT versi 1 sejak tahun 2019.

Dan ada tiga kabupaten yang telah dilakukan tahapan testing yaitu Kabupaten Kupang, TTS dan Sumba Barat.

Sementara yang sudah melewati tahap development SP2D online versi SIMDA dimana petugas BUD menginput data SP2D melalui aplikasi SIMDA dan akan langsung terkoneksi dengan CMS Bank NTT V1 untuk dilakukan pencairan.

Lebih lanjut menurut mantaan Direktur Dana Bank NTT itu, implementasi tertunda karena terkendala adanya isu penerapan aplikasi SIPD milik Kemendagri yang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan 1 aplikasi tersebut dalam proses pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  BERTAMBAH, Pedagang FLOTIM Pakai QRIS Bank NTT

“Memang ada beberapa kendala selain isu penerapan aplikasi SIPD milik Kemendagri juga
dalam penerapan aplikasi SP2D online versi SIPD pada Pemda di 2020–2021.
Seperti penerapan Interkoneksi antara Server HUB Kemendagri dengan BANK RKUD dan DJP untuk MPN pada aplikasi SIPD Online Belum maksimal, Dan ini berimbas pada keterlambatan proses penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Daerah,”beber Alex.