“Masyarakat NTT bisa melunasi tagihan Pajak Daerah dan retribusi hanya dengan beberapa klik saja,”jelas dia.
Sembari menambahkan, kedepan Bank NTT terus melakukan inovasi dan penjajakan kerjasama menguntungkan secara elektronifikasi dan digital.
Penandatanganan dilakukan Dirut PT. MBA, Yusron Hilmi sementara dari Bank NTT, diwakili Direktur Dana dan Treasury, Yohanis Landu Praing.
Momen ini disaksikan Direktur Kepatuhan Bank NTT, Christofel Adoe, Yopi Kameo selaku Dewan Komisaris Bank NTT Komite Pemantau Risiko, serta Kepala Divisi Dana, Aloysius Geong.
Baik itu Bank NTT maupun PT. MBA membangun komitmen untuk memperluas jaringan pembayaran pajak daerah yang nantinya dapat dilakukan juga di gerai Indomaret dan Alfamart demi meningkatkan pendapatan asli daerah di NTT. +-++ citra-news.com/humas babkntt