Menurutnya, Bank NTT sebagai bank pemegang RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dan penyelenggaraan sistem host to host pembayaran pajak daerah dengan pemerintah daerah provinsi NTT kini bekerja sama dengan Tokopedia untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat NTT membayar pajak daerah.
“Melalui Tokopedia
pembayaran Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya wilayah NTT menjadi jauh lebih praktis dan menguntungkan secara online. Di Tokopedia tetap menjadi solusi pembayaran pajak dan retribusi daerah yang sah,” tuturnya.
Dengan pilihan metode pembayaran yang bervariasi seperti debit ATM/Bank, Internet Banking, mobile banking dan agen Be Ju BISA, pembayaran Retribusi dapat dilakukan dengan mudah.
Mantan Pimpinan Cabang (Pimca) Bank NTT Malaka ini mengatakan, kedepan masyarakat akan sangat dimudahkan karena mereka tidak perlu jauh-jauh datang lagi ke kantor Bank NTT untuk membayar tagihan Pajak Daerah karena dapat dilakukan secara online di Tokopedia.