Berdasarkan data keuangan, nampak bahwa Kinerja Keuangan Bank NTT dalam kondisi Sehat dilihat dari aspek pertumbuhan volume usaha, profitabilitas (kemampuan menciptakan laba), likuiditas, efisiensi, dan permodalan.
Laba Operasional (unaudited) Tahun 2022 sebesar Rp.337Milyar, dan Laba Setelah Pajak Rp.255 Milyar, lebih tinggi dibandingan Laba Operasional dan Laba Setelah Pajak Tahun 2019, 2020, 2021 (lihat Annual Report tahun-tahun tersebut).
Yang masing-masing 2019 Laba Operasional Rp.329 Milyar dan Laba Setelah Pajak Rp.236 Milyar, Tahun 2020 Laba Operasional Rp.325 Milyar dan Laba setelah Pajak Rp.236 Milyar, Tahun 2021 Laba Operasional Rp.310 Milyar dan Laba Setelah Pajak Rp.228 Milyar.
Trend Laba Operasional dan Laba Setelah Pajak ini menjadi bukti betapa Manajemen Bank NTT saat ini berusaha menghasilkan profitabilitas secara maksimal, walaupun adanya “kebijakan penurunan suku bunga Kredit PNS sebesar 5,5%”, atau rata-rata adanya potensi penurunan pendapatan bunga sebesar Rp.263,8 Milyar / tahun yang tidak nampak secara kuantitatif karena adanya pendapatan bunga baru).
Penurunan Bunga Kredit kepada PNS adalah kontribusi Bank NTT yang positif untuk meringankan beban pengembalian pinjaman para PNS kepada Bank NTT, yang jumlahnya mungkin saat ini sudah mencapai 60.954 orang PNS sebagai Debitur (Peminjam) di Bank NTT. Rasio Kredit Bermasalah (Non Performance Loan / NPL) hanya 1,9% berada di bawah rata-rata NPL Perbankan Nasional.
Kinerja ini SANGAT SEHAT. Jumlah Kecukupan Perhitungan Modal Minimum (KPPM) 26,55% adalah SEHAT, walaupun persyaratan Modal Rp.3 Trilliun masih perlu diusahakan penambahannya sebesar +/-Rp.700 Milyar.
Menurut saya Manajemen tentu sudah dapat mengantisipasi. Antara lain melalui kerjasama dengan Bank DKI yang telah memenuhi persyaratan Modal Rp.3 Trilliun.
Dan juga Pak Alex Riwu Kaho sangat memahami bahwa Bank NTT dapat menerbitkan Obligasi Sub-Ordinasi sebesar Rp.1,5 Trilliun untuk menambah Tier-2 yang akan memperhitungkan Obligasi Sub-Ordinasi sebesar 50% sebagai Tier-2, maka pemenuhan Modal Rp.3 Trilliun dapat teratasi.
Sehingga pemberitaan bahwa Bank NTT akan di-down grade menjadi BPR, menurut saya tidak akan terjadi. Penerbitan Obligasi Sub-Ordinasi tersebut dapat menjadi sumber dana pembiayaan Infrastruktur dan mendorong pertumbuhan kredit produktif di NTT.
Dari aspek perkreditan, saya juga melihat adanya terobosan-terobosan yang bagus untuk membiayai Sektor UMKM dengan sangat serius.
Hal ini terlihat dengan pembinaan Sektor UMKM dan penyediaan Kredit Mikro Merdeka adalah Inovasi Produk Kredit Mikro yang smart, didukung dengan digitalisasi transaksi yang semakin beragam.
Digitalisasi Transaksi












