Sementara dari pihak JRP Branch Office Kupang ditandatangani dan dihadiri oleh Bapak Oktavani Taroreh, S.H., M.H., CRMO, C.L.A dan didampingi Asmen Businesss I dan Asmen Business II beserta staff.
Pada kesempatan tersebut, JRP menyampaikan terima kasih atas kehormatan yang diberikan untuk memberikan perlindungan asuransi yang akan dimulai bagi Mahasiswa Tahun Akademik 2023/2024.
‘Ini sebagai bagian dari mitigasi risiko, sehingga akan menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam setiap kegiatan perkuliahan”, tulis JRP.
Selanjutnya JRP Branch Office Kupang berkomitmen untuk senantiasa meningkatan pelayanan terutama sekiranya terjadi klaim asuransi sebagaimana yang diatur dalam Polis Asuransi dan PKS yang telah ditandatangani.
Termasuk senantiasa menerima masukan sebagai bagian dari prinsip perbaikan yang berkelanjutan.
Sehingga akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat NTT pada umumnya dan bagi para Mahasiswa selaku Tertanggung pada khususnya.
Dibeberkan, sebagai pelaksanaan transparansi dan perlindungan konsumen, kondisi kesehatan JRP pada akhir tahun 2022 dalam kondisi sehat dengan indikator Risk Based Capital Ratio (RBC) pada posisi 272 persen (dalam proses audit PwC) atau diatas ketentuan minimal OJK sebesar 120 persen.