Dengan dasar pertimbangan, lanjut dia, bahwa kita tidak mau ada beban untuk masyarakat. Karena pada saat itu pas kejadian pandemi Covid-19. Yang pasti masyarakat ambruk secara ekonomi.
“Akan tetapi kami tetap mengikuti keputusan yang menjadi kesepakatan fraksi-fraksi. Sehingga FPKB dan FPDIP akhirnya juga menyetujui pinjaman itu”, tandasnya.
Sembari meminta maaf karena tidak persis mengetahui pengembalian angka bunga cicilan dan modal pinjaman daerah setiap bulannya, dari total sebesar Rp 1,3 Triliun tersebut. +++ marthen/citra-news.com