Tapi yang pasti pemerintah yang sekarang dengan Penjabat Gubernur ini (Ayodhia G.L. Kalaku, SH, MDC, red) kita minta penjelasannya secara mendetail. Bagaimana teknis pengembaliannya. Itu yang kita minta penjelasan dari Penjabat Gubernur NTT.
Penjabat Gubernur NTT, AYODHIA G.L. Kalake, SH. MDC menyampaikan tanggapan saat Rapat di Aula Utama Gedung DPRD NTT, di Kupang Rabu, 20 September 2013. Doc. marthen radja/citra-news.com
Soal limit waktu pengembalian Pinjaman Daerah sampai fengan 2028 atau lebih kurang Enam sampai Delapan tahun. Sehingga kita berusaha sedemikian rupa agar PAD kita naik. Yakni dengan menggerakan segala potensi daerah yang ada. Dengan tidak salah kaprah dalam upaya pemanfaatan aset daerah.
“Namun hal terpenting sebagai wakil rakyat, kami menjaga jangan sampai anggaran yang diperoleh hanya dikhususkan untuk pengembalian pinjaman. Lalu aspek-aspek pembangunan yang lainnya mengalami kendala. Itu juga yang sementara kita bahas bersama dengan Pemda untuk bagaimana meningkatkan PAD ke depan”, harap Alo.
Peningkatan PAD ke depan harusnya lebih baik, tambah Alo. Karena selain membayar cicilan pengembalian pinjaman daerah yang terjadi pada masa Gubernur Viktor Laiskidat dan Wakil Gubernur, Josef Nae Soi.
FPKB dan FPDIP Tidak Setuju
Menjawab mekanisme pengembalian dan besaran bunga cicilan, Alo mengakui belum mengetahui persis kisaran angka cicilan bunga pengembaliannya.
“Iya yang pasti pinjaman daerah tersebut harus pengembaliannya setiap bulan. Saya belum tahu persis bunganya berapa, iya saya minta waktu untuk merecheck dokument resmi yang ditandatangani bersama pada saat penetapan RAPD”, tepisnya.
Illustrasi, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake dan Wakil ADPRD NTT, Alo Ladi. Doc. editan citra-news.com
Lagi-lagi soal rencana awal hingga terjadinya pinjaman ke PT SMI dan BANK NTT, Alo mengakui bahwa awal rencana pinjaman itu, dari Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan Tidak Setuju.