Doktor PIUS Lustrilanang (tengah) pose bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH, MDC (kiri) dan Ir EMELIANA Nomleni (kanan) usai menyerahkan Opini WTP 2023 di Gedung DPRD NTT, Kupang, Kamis 16 Mei 2024. Doc. citra-news.com/biro APim
Odhy Kalake : Opini WTP ini ada beberapa catatan permasalahan dari BPK RI dan menjadi perhatian ……
Citra News.Com, KUPANG – PUBLIK NTT patut berbangga atas torehan prestasi yang dicapai Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Raihan prestasi sekaligus prestise ini dengan sebutan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini berdasarkan penilaian dari Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
Capaian prestasi dimaksud sekaligus juga menjadi prestise karena opini WTP kali ini adalah untuk ke-9 kalinya. Atau sejak tahun 2015 Pemerintah Provinsi NTT secara beruntun meraih opini WTP.
Sayangnya Opini WTP kali ini memuat beberapa catatan permasalahan pihak BPK RI.
Opini WTP tahun 2023 ini diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CfrA. kepada Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC dan Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emelia Nomleni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT di Kupang, Kamis, 16 Mei 2023.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Penjabat Gubernur NTT bersama jajaran dan juga Pimpinan DPRD dan jajarannya. Atas komitmen bersama serta kerja sama dan sinergitas untuk terus berkomitmen dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel”, ujar Pius.
Pius dalam sambutannya mengatakan, Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara menunjukkan bahwa Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual.
Dan ini telah ditetapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan, serta pelaksanaan program kegiatan dan pelaporan keuangan tahun 2023 telah dilaksanakan dengan efektif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menentukan bahwa Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).












