Ditemui awak Portal citra-news.com di gedung DPRD NTT Fredy Mui mendampingi Titus Untung, Ketua Panitia Pembangunan SMKN 1 Ndoso mengurus berkas administrasi perijinannya ke Kantor PMPTSP Provinsi NTT.
“Saya tidak ikut rapat Paripurna dewan karena harus mengurus berkas ijin operasional SMKN 1 Ndoso di Kantor Dinas PMPTSP Provinsi NT,” tuturnya.
Anggota Fraksi Nasdem DPRD NTT ini mengatakan, pengurus ijin pendirian unit sekolah baru membutuhkan proses panjang. Meski demikian jika dikawal secara baik akan berhasil sesuai harapan masyarakat.
Dari fisik bangunan SMKN 1 Ndoso saat ini masih darurat. Yang merupakan hasil swadaya masyarakat. Dari swadaya ini menjadi motivasi bagi pemerintah. Karena pemerintah melihat fisik sebagai bukti bahwa ada keinginan yang kuat dari masyarakat setempat. Sehingga bisa percepat proses perijinannya.
Ketua Panitia TITUS Untung (gambar atas) dan (gambar bawah) kondisi SMKN 01 Ndoso yang berdinding bambu hasil swadaya masyarakat. Doc. istimewa
“Saya hari ini mendampingi ketua panitia pembangunan untuk mendapatkan bukti yuridis ijin operasional SMKN 1 Ndoso. Sehingga pada tahun ajaran 2024/2025 sekolah ini sudah bisa menerima murid baru”, kata Fredy diamini Titus Untung.
Surat perijinan yang diterbitkan Dinas PMPTSP Provinsi NTT tersebut dengan Nomor : 421.5/25/DPMPTSP.4.3/04/2024. Tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ndoso di Kabupaten Manggarai Barat.
Sementara Titus Untung mengatakan ada dasar pertimbangan hingga Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTT mengeluarkan Surat Keputusan Izin Operasional bgi SMKN 1 Ndoso.
Menurut dia, SMKN 1 Ndoso hingga terbangun di Desa Golo Poleng atas pertimbangan banyak hal. Terutama dalam rangka untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat.
Lima Butir Izin Operasional
Fredy menambahkan, guna memenuhi aturan hukum maka status tanah harus jelas. Artinya legalitas formalnya harus harua menjadi perhatian utama.












