Dia juga berterima kasih kepada penyelenggara, tim medis dan para orang tua yang telah mendukung sepenuhnya penyelenggaraan khitanan massal tersebut.
Juga kepada imam dan pengurus Masjid Al-mutaqin kelapa lima yang telah berkenan menyediakan tempat pelaksanaan khitanan ini.
Sementara itu, dalam laporan panitia, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Djoni Domisius Bire, SH mengatakan. pelaksanaan khitanan massal selain bertujuan mewujudkan upaya kesehatan masyarakat juga untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Seluruh peserta yang berasal dari 6 kecamatan se-Kota Kupang itu diberikan pengganti uang transportasi dan 1 (satu) buah sarung.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan dasar Keputusan Wali Kota Kupang No.20/KEP/HK/2024 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Khitanan Massal Tingkat Kota Kupang tahun 2024. +++ citra-news.com/ nina tiara
Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang.












