Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

SERTIFIKAT Tanah Elektronik BATASI RUANG Gerak MAFIA TANAH

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Program ini juga menurutnya sejalan dengan upaya untuk mendukung perwujudan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), untuk memastikan proses administrasi pelayanan kepada masyarakat berjalan efisien dan terintegrasi.

Launching dilakukan secara bersama oleh Pj. Sekda Kota Kupang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Dr. Drs. Hizkia Simarmarmata, SH.,M.Kn dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.SiT.,M.Si,

Dilanjutkan dengan penyerahan cetakan sertifikat PTSL tahun 2024 dan sertifikat pelayanan rutin kepada perwakilan masyarakat.

Baca Juga :  Malaysia Butuh 11.000 TKI dari NTT

Pada kesempatan yang sama Pj. Sekda juga menyerahkan secara simbolis mobil dinas hibah dari Pemkot Kupang kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Hadir dalam acara launching tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, SH, S.IK.,M.Si, Perwakilan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT

Baca Juga :  Pengembangan MODUL Sekolah MODEL 4 Tahun di 5 SMKN Se-KOTA Kupang

Turut hadir Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta tanah (IPPAT) Kota Kupang, Elia Izzaac, SH.,M.Kn, pimpinan perbankan dan perwakilan masyarakat penerima sertifikat elektronik. +++ citra-news.com/ansel ladjar.

Baca Juga :  PERKUAT Modal INTI Bank NTT Teken MoA Dengan Bank DKI

Naskah dan Foto : Ansel Ladjar/Dedi Irawan – PKP setda kotakpg

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan BPN/ATR, SertifikatcTanah Elektronik. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BPN/ATR, SertifikatcTanah Elektronik.