Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

UMK Perguruan Tinggi PERTAMA di NTT Menerapkan Program RPL

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

ABDUL Madjid Arifin – Wakil Rektor I Universitas Muhamadyah Kupang. Doc. marthen radja/citra-news.com

Citra News.Com, KUPANG – PROGRAM penyetaraan jalur RPL (Rekoqnisi Perkuliahan Lampau) beri solusi karyawan swasta, wirausahawan, ataupun ASN yang membutuhkan penyetaraan ijazah Sarjana.

Anda dipersilahkan datang mendaftar ke Universitas Muhammadyah Kupang (UMK).

“Program RPL baru satu-satunya ada di NTT dan diterapkan oleh UMK. Dari hasil rekomendasi oleh Kemendiknas RI kita gencar melakukan sosialisasi ke semua wilayah di NTT”, demikian Wakil Rektor I UMK, Abdul Madjid Arifin, S.Pi, MM di Kupang, Jumat lalu.

Baca Juga :  MENEPI Sejenak ke Ruang KONTROVERSI SMAN 6 Kupang (*/Bagian Satu)

Dia menjelaskan, Program kuliah jalur RPL adalah Pengakuan atas Capaian Pembelajaran dari seseorang yang diperoleh dari pendididikan formal, informal, nonformal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal. Khususnya untuk melakukan penyetaraan keilmuan dengan kualifikasi tertentu.

Baca Juga :  Seberkas MISTERI Dibalik PASPOR Milik INCHE Sayuna Hingga Dolvina DISEKAP (Bagian -1)

Program perkuliahan lanjutan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademis dan profesional mereka.

Hasil inisiasi Kemendiknas ini menawarkan kursus dan modul tambahan kepada mahasiswa yang telah menunjukkan kinerja akademis yang luar biasa.

Baca Juga :  Dinyatakan SEHAT Level 2 BANK NTT Berarak Menuju BANK DEVISA

Program ini mencakup berbagai bidang studi dan dirancang untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam serta keterampilan praktis yang relevan dengan industri.

Adapun perkuliahan lanjutan di UMK diantaranya; Kursus Khusus. Kursus ini dirancang oleh para pakar di bidangnya, memberikan materi yang lebih mendalam dan canggih dibandingkan dengan kurikulum standar.

Sumber: Abdul M. Arifin
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Badan Akreditasi Nasional, Recoqnisi Perkuliahan Lanjutan. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Badan Akreditasi Nasional, Recoqnisi Perkuliahan Lanjutan.