Ayodhia : Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan waktu yang tepat sebagai….
Citra News.Com, KUPANG – PADA Kamis 05 September 2024 hari terakhir Ayodhia G.L Kalake, SH, MDC menjabat sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Tepatnya selama 1 (satu) tahun terhitung sejak 05 September 2023 hingga 05 September 2024, putra Adonara ini mengelola pemerintahan di Provinsi NTT.
Lalu siapa penggantinya? Meski belum disampaikan secara resmi dari Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi NTT, Doris Rihi. Namun hampir pasti Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P. sebagai penggantinya.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Kementan RI ini ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Penjabat Gubernur NTT.
Andriko akan jadi Penjabat Gubernur NTT paling lambat 5 (lima) bulan ke depan hingga Pebruari 2024. Atau saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih hasil Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Dilansir detik.com Bali Rabu (4/9), Ketua DPRD NTT Sementara, Emilia Nomleni berharap jabatan Ayodhia Kalake diusulkan diperpanjang karena DPRD NTT masih membutuhkan agenda berkelanjutan.
“Dari Agustus kami sudah sampaikan usulan ke Mendagri untuk memperpanjang masa jabatan Ayodhia Kalake. Artinya seluruh mekanismenya telah kami lakukan. Alasan jabatan Ayodhia diusulkan diperpanjang karena DPRD NTT masih membutuhkan agenda berkelanjutan”, jelas Emy.
Namun DPRD NTT masih menunggu siapa yang akan menggantikan Ayodhia. Sebab, keputusan siapa yang menjadi Pj Gubernur NTT ada di Kemendagri.