Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemilik KB Alami OPSEN PAJAK Mulai Tanggal 5 JANUARI 2025

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Soal Tax Amnesty Domi menambahkan, dengan adanya Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang diberlakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 mendatang ada
peningkatkan animo masyarakat membayar pajak kendaraan dan juga balik nama kendaraan.

Dengan demikian, target tahun 2024 bisa tercapai. Dimana hingga saat ini sudah mencapai 90 persen.

JUPITER Haidelberg Siburian( kanan) penyuluh Pajak Pratama Kupang. Doc. CNC/biro APim setdantt

“Kami yakin akhir Desember akan mencapai target. Ini terlihat dari animo masyarakat dalam memanfaatkan Tax Amnesty untuk pengurangan denda pajak kendaraan bermotor dan juga denda bea balik nama kendaraan cukup baik. Sehingga kami sangat optimis jika target pajak capai 100 persen di akhir bulan Desember”, tuturnya.

Baca Juga :  KONI Pasang TARGET 182 Atlit NTT Masuk 10 BESAR di PON 2024

Tax amnesty diberlakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 ini dan sangat terlihat padatnya masyarakat untuk memanfaatkan keringanan denda pajak bermotor tersebut. Secara nasional tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mencapai 60 persen. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 53 persen.

Baca Juga :  Aplikasi JRKU Beri PROTEKSI Untuk Penumpang ALBN Indonesia - Timor Leste

Di NTT jumlah kendaraan mencapai 1 juta kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan mencapai 90 persen. Target kami untuk pajak kendaraan mencapai Rp 1,2 triliun. Saat ini sudah capai Rp 1,1 triliun sehingga di akhir tahun akan capai target penuh.

Baca Juga :  Misteri MUTASI ‘Bikin Penggila’ Jabatan Ketar-Ketir

“Kami sangat optimis dengan sumber daya yang kami miliki dan juga tax amnesty sangat mendukung kami dalam meringankan denda pajak kendaraan”, tuturnya.  +++ marthen/biro APim setdantt

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Opsen Pajak, Tax Amnesty. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Opsen Pajak, Tax Amnesty.