Lantaran membidangi perihal kesejahteraan Komisi V DPRD NTT mau memastikan apakah pekerja atau karyawan mendapatkan hak mereka sesuai perundang undangan yang ada. Baik menyangkut UMP, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta THR Nataru.
Dalam Sidak kali ini Rombongan Komisi V turun bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT yang diwakili oleh Kabid Pembina Hubungan Industrial (PHI) dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Thomas Suban Hoda bersama staf dan fungsional pengawas tenaga kerja.
Rombongan Komisi V bersama Tim NAKERTRANS melakukan sidak pertama sekira pukul 12:30 WIT di swalayn SuperTOP. Kemudian rombongan bergerak ke Hotel Neo Aston untuk melakukan dialog dengan Manajemen.












