Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

SIDAK ke Sejumlah Hotel dan Swalayan ADPRD NTT Lidik HAL LAZIM Ini

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Dan titik terakhir sasaran bidik dari Rombongan Sidak ini adalah Swalayan DUTALIA yang terletak di bilang Oesapa.
Di Swalayan DUTALIA rombongan mendapatkan penjelasan bahwa THR seluruh karyawan sudah dibayar sejak pagi hari pada Selasa (10/12).

Baca Juga :  KBM Tatap Muka TERBATAS Dibatasi KAPASITAS dan Jam PELAJARAN

Dari peristiwa ini sudah pasti masyarakat NTT berharap ada efek perubahan ke arah yang lebih baik. Paling tidak perusahaan pemberi kerja harus mengikuti aturan yang digariskan dalam perundangan-undangan yang ada.

Karena hal lazim seperti gaji yang sesuai UMP jerapkali dilanggar oleh pihak perusahan atau pemberi kerja. Dan harus ditaati perusahaan adalah tidak melakukan PHK secara sepihak.

Baca Juga :  Ternyata NIHIL Jurusan Agrobisnis di SMKN Polen TTS

Dengan kata lain pihak perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak pekerja. Jika tidak maka pekerja bisa mengadu ke Pengadilan Hubungan Industrial dan atau usaha yang dilakukan oleh perusahaan bisa  dibekukan.  +++ marthen/baginda.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan upah Minimum Regional 2024, Dinas Nakertrans Prov. NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab upah Minimum Regional 2024, Dinas Nakertrans Prov. NTT.