Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Tempo 100 Hari Kerja Walkot CHRISTIAN Fokus Mengurus SAMPAH dan Pemberdayaan UMKM

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Pemerintah Kota Kupang berencana membangun Wastehouse di enam kecamatan, agar dapat mengurangi…..

Citra News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, Dokter Christian Widodo mengatakan dalam masa 100 hari kerja ke depan pemerintahannya, dia bersama Waki Walikota, Corsgrova Serena Francis akan fokus pada urusan penanganan sampah dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Prioritas utama dalam 100 hari kerja ke depan kami fokus mengurus persoalan sampah menjadi masalah krusial yang harus segera diselesaikan”, demikian Christian dalam konferensi pers usai dijamu warga ibukota di Kantor Walikota Kupang, Sabtu (01/3).

Baca Juga :  BEROLAHRAGA Cara Cerdas Mencegah Penyakit KATASTROPIK

Dia mengatakan, saat ini sistem pengelolaan sampah di Kota Kupang masih berada di tahap “pemula”. Sehingga perlu ditingkatkan menjadi lebih “advance”.

Untuk maksud ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berencana membangun wastehouse di enam kecamatan, agar dapat mengurangi penumpukan sampah di TPS Ala’ak dan meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah kota.

Baca Juga :  Penyelenggaraan KUPANG EXOTIC Festival PACU Pertumbuhan EKONOMI

“Kami akan menangani sampah yang terlihat kasat mata sambil membangun sistem pengelolaan yang lebih baik. Kami tidak bisa menyelesaikan semua masalah dalam waktu singkat. Namun kami akan memastikan bahwa sampah yang terlihat di jalanan, terutama di jalan protokol, dapat segera diatasi. Ini langkah awal kami untuk menjadikan Kota Kupang lebih bersih dan nyaman,” ucapnya.

Baca Juga :  OHB Alat TERAPI Bagi Wisatawan PENYELAM

Sembari menambahkan, bahwa program tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait kebersihan kota.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pilkada Serentak 2024, Kontestasi Pemilu. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pilkada Serentak 2024, Kontestasi Pemilu.