Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Tempo 100 Hari Kerja Walkot CHRISTIAN Fokus Mengurus SAMPAH dan Pemberdayaan UMKM

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Selain itu, Wali Kota juga menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari program prioritas.

“Kami tidak akan terburu-buru untuk melaksanakan banyak hal sekaligus. Tapi fokus pada tiga hal utama yaitu penanganan sampah, pemberdayaan UMKM, dan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Mengenai pengembangan UMKM pemerintah akan menyusun program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan cara memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca Juga :  Partai DEMOKRAT Bantu MODAL Usaha Dagang SIRIH Asongan

Melalui strategi yang telah disiapkan, Wali Kota Kupang Christian Widodo optimis dalam 100 hari ke depan, masyarakat Kupang akan mulai merasakan perubahan yang lebih baik, terutama dalam kebersihan lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan reformasi birokrasi.

“Kami ingin menghadirkan solusi nyata untuk masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin Kota Kupang bisa menjadi lebih maju dan berkembang,” ujarnya.

Baca Juga :  Saat Gelar BAZAR UMKM 2400 Anak Terima Kado NATAL dari Bank NTT

Acara konperensi pers ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Kapolresta, dan Dandim Kupang.

Dalam pertemuan tersebut, Christian juga memaparkan hasil dari retreat di Magelang. Dia mengatakan retreat di Akmil Magelang menjadi ajang penting bagi kepala daerah untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para menteri serta pemangku kebijakan nasional.

Baca Juga :  Di KOTA Kupang Pasien SEMBUH Covid19 BERTAMBAH 204 Orang

Salah satu point utama yang dibahas adalah dukungan terhadap program pemerintah pusat, termasuk program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pilkada Serentak 2024, Kontestasi Pemilu. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pilkada Serentak 2024, Kontestasi Pemilu.