Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

CHRISTIAN Widodo Sebut TANPA PERENCANAAN Yang Baik dan Terukur TARGET KOSONG

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya Widodo, serta para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, dan seluruh Camat se-Kota Kupang.

Baca Juga :  KOTA Kupang BUKAN WARISAN Leluhur Tapi PINJAMAN Dari ANAK CUCU

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara simbolis oleh beberapa perwakilan perangkat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kota Kupang, Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Pelaksana BPBD, Direktris RSUD S.K. Lerik, serta Camat Maulafa.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, yang kemudian menutup rangkaian acara dengan penandatanganan sebagai Pihak Kedua.

Baca Juga :  DAK dan APBD Kota Kupang Siap BANGUN 249 Unit RUMAH Swadaya

Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih fokus pada pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang optimal, serta komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  RP2KPKPK Tidak Sebatas DISKUSI Tapi Harus Diikuti AKSI NTATA

“Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan hasil nyata, kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pemkot Kupang, Perjanjian Kinerja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang, Perjanjian Kinerja.