Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

CHRISTIAN Widodo Sebut TANPA PERENCANAAN Yang Baik dan Terukur TARGET KOSONG

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya Widodo, serta para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, dan seluruh Camat se-Kota Kupang.

Baca Juga :  TERIMA GDPK Christian Widodo Tekankan KEBIJAKAN Berbasis DATA Fondasi MASA DEPAN Kota KUPANG

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara simbolis oleh beberapa perwakilan perangkat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kota Kupang, Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Pelaksana BPBD, Direktris RSUD S.K. Lerik, serta Camat Maulafa.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, yang kemudian menutup rangkaian acara dengan penandatanganan sebagai Pihak Kedua.

Baca Juga :  KREDIT Alsintan NOL Persen, BUKTI Bank NTT Mendukung PETANI

Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih fokus pada pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang optimal, serta komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  FKP RKPD 2027 Merajut Gagasan BERSAMA Untuk MASA DEPAN Kota KUPANG

“Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan hasil nyata, kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pemkot Kupang, Perjanjian Kinerja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang, Perjanjian Kinerja.