Padahal, lanjut Winston, proses hukumnya entah bergulir kemana. Tapi dan BOS ditahan maka praktis belanja untuk kebutuhan penyelenggraan pendidikan terhambat.
“Mestinya harus dipisahkan antara kebutuhan pendidikan dari sekolah swasta yang dana BOSnya dibekukan itu dengan proses hukum yang sedang berjalan. Jangan hukum sekolah atas sesuatu yang belum terbukti secara sah dan meyakinkan atau azas praduga tak bersalah”, tegas Wakil Ketua I Fraksi Demokrat ini.
Winston menegasikan, kami BMPS NTT tidak mencampuri urusan hukum dalam permasalahan ini. Kami hanya minta semua pihak menahan diri dan jangan mengorbankan pendidikan anak – anak kita di SBD.
“Ini sesuatu yang sangat prinsip dan kami minta agr semua pihak harus bisa menahan diri”, tegasnya berulang.
Sebagai insan peduli pendidikan di NTT khususnya sekolah swasta, lagi-lagi Winston berharap agar para pemangku kepentingan pendidikan harus bisa pisahkan antara urusan penyelenggaraan pendidikan kita dengan proses hukum yang ada. Jika dicampuradukan maka bisa merusak penyelenggaraan pendidikan kita. +++ marthen/cnc












