Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

ASTAGA, Oknum Dosen UNIPA Menyimpan GANJA

CitraNews

Guru kencing berdiri murid kencing berlari. Ungkapan klasik ini sepatutnya tidak diikuti siswa pelajar dan atau mahasiswa untuk hal-hal yang mencelakakan diri sendiri. Apalagi terkait Narkoba barang haram yang akrab dengan sanksi hukuman seumur hidup atau eksekusi (tembak mati) bila terbukti.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi NTT FAIR Mengotori APBD 2018

Maumere, citra-news.com – APARAT Kepolisian Resor (Polres) Sikka berhasil mengamankan SK (39), seorang pria yang diduga menyimpan dan atau mengedarkan  ganja dan sabu sabu (SS).  Tersangka dengan jenis kelmain pria tempat /tanggal lahir, Maumere 1979 itu adalah oknum dosen Teknik Sipil di Universitas Nusa Nipa (NIPA) Maumere.

Persisnya oknum dosen ini beralamat tinggal di bilangan Jalan Patirangga  Nomor 7 RT 003/RW 002 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka ini, kedapatan menyimpan Narkoba.

Baca Juga :  LEBU RAYA Mengaku TIDAK TAHU Apa Isi Amplop Itu

Alkisah, pada Rabu 19 September 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka, yang dipimpin Iptu ANAS berhasil membekuk seorang laki-laki berinisial SK bersama barang bukti berupa 1(satu) linting ganja yang menyerupai tembakau yang disimpan dalam bungkusan rokok Surya 12 serta satu batang rokok surya 12.