Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Yang TERSISA dari SISA Kunjungan Tim ADPRD NTT ke DPRD DIY

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Kunjungan yang terjadi pada 28 April 2025 tersebut tidak sekadar pelesiran dan menghabisi anggaran negara. Akan tetapi kunjungan Tim Komisi V ADPRD NTT ini bertujuan untuk melakukan Konsultasi Bidang Tugas ke DPRD DIY.

Di hadapan ADPRD DIY Christine Pati menjelaskan, maksud kedatangan Tim Komisi V DPRD NTT untuk berkonsultasi bidang tugas berkaitan dengan pengajuan Ranperda Ketenagakerjaan. Termasuk Perlindungan Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait Jaminan Kecelakaan Kerja ini juga menjadi salah satu program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT saat ini”, tegas Christine.

Baca Juga :  Horeee! Para ASN Lingkup Pemprov NTT Disini SENANG Disana SENANG

Tim Komisi V ADPRD NTT diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Anton Prabu Semendawai, SH, M.Kn.. Saat itu Anton Prabu didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY, Tri Suyutiyanto, S.Pd., dan Direktur RSJ Grhasia DIY, dr. Akhmad Akhadi, MPH..

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan RSJ Grhasia, ADPRD NTT 2024-2029. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab RSJ Grhasia, ADPRD NTT 2024-2029.