Selain itu konsultasi ini juga dalam rangka berbagi pengalaman terkait pelaksanaan 3 (tiga) Fungsi DPR yakni Fungsi Legislasi, Fungsi Pengggaran dan Fungsi Pengawasan.
Dalam hal pengawasan terhadap program kerja pemerintah maka Komisi V DPRD NTT menggandeng mitra Bidang Kesejaheraan. Diantaranya BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Nakertrans dan Dinas Kesehatan.
Pada momentum itu Tim Komisi V DPRD NTT berkesempatan berkunjung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, yang merupakan rumah sakit BLUD milik Pemprov DIY.
Dalam kunjungan ke RSJ Grahasia ini Tim Komisi V DPRD NTT didampingi Kepala Dinas Kesehatan DIY bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY serta Manajemen BLUD RS Jiwa Grhasia. +++ marthen/CNC












