Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

YOS Rasi Tegaskan TIDAK BENAR Terjadi TRANSAKSI Jual Beli JABATAN

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Isu Tidak Benar

Di tengah masyarakat, terutama di media sosial, berkembang isu yang menyebutkan bahwa dalam proses pengangkatan pejabat struktural eselon III dan IV yang dilantik pada tanggal 08 Oktober 2025 terjadi transaksi jual beli jabatan dengan nilai yang fantastis.

“Terhadap isu tersebut patut saya tegaskan bahwa HAL ITU TIDAK BENAR. Penelusuran terhadap tawar-menawar jabatan, jika terbukti dan melanggar, maka diproses secara hukum sampai dengan pemecatan karena menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri, sementara negara telah memberikan tunjangan dan fasilitas yang memadai”, tulis Yos.

Baca Juga :  Merajut HARMONI di Golo Mori, BALI dan NTT Teguhkan IKATAN PERSAUDARAAN

Yos juga menyikapi dinamika yang terjadi pasca pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV pada tanggal 08 Oktober 2025. Hal ini menurut Yos, tentunya mencoreng Nama Institusi Pemerintah Provinsi NTT, Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur dan Masyarakat NTT secara keseluruhan.

“Maka pada kesempatan yang baik ini sebagai Pengelola Kepegawaian, Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Pemerhati Sosial, Tokoh Masyarakat, Tokoh Politik, para Akademisi, Rekan-rekan Media baik cetak maupun elektronik dan seluruh masyarakat NTT, karena kondisi ini telah membuat keharmonisan kehidupan sosial masyarakat menjadi sangat terganggu dan meresahkan”, imbuh dia.

Baca Juga :  YOS Rasi Tegaskan TIDAK BENAR Terjadi TRANSAKSI Jual Beli JABATAN

Peristiwa ini, tambah Yos, menjadi catatan kelam dan evaluasi berharga bagi kami yang tidak boleh dan tidak akan terjadi lagi dalam proses-proses selanjutnya.

Yos juga menghimbau dan meminta kepada masyarakat NTT, jika membutuhkan pelayanan atau dalam pelayanan kepegawaian oleh Kami di BKD yang tidak sesuai aturan, menghambat bahkan mempersulit dengan modus-modus tertentu; maka dapat menggunakan Meja Rakyat sebagai Media Layanan Pengaduan Masyarakat.

Baca Juga :  Wujud HARMONISASI di Lahan Sengketa BESIPAE

Bahwa Insiden, kritik dan pro-kontra yang dialamatkan kepada kami, menjadi catatan tinta emas yang selalu tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kami ke depan untuk NTT yang Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan.  +++ marthen/*

 

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan BKD Provinsi NTT, Gubernur Melky Laka Lena. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BKD Provinsi NTT, Gubernur Melky Laka Lena.