Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Mubes III KKBM Kupang Hasilkan WAJAH LAMA Tapi GANTI SEBUTAN Organisasi

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Perubahan nama organisasi tersebut dilakukan (konon) untuk melengkapi proses pendaftaran sebagai ormas sosial di Badan Kesbangpol Provinsi NTT. Perubahan nama orgnisasi dari Kerukunan Keluarga Besar Maumere menjadi Kelompok Kita Bersaudara Maumere, yang juga disinggung dalam MUBES III. Tapi tidak alot diskusinya karena terendus kabar kalau pengurus inti sudah dari jauh-jauh hari telah menggelorakannya melalui lobi-lobi internal dengan para pemangku kepentingan.

Terpantau ada banyak warga KKBM yang tidak setuju dengan perubahan nama yang sudah melagenda itu. Tapi apa mau dikata semua sudah disknariokan dengan apik. Sehingga hal aneh model perubahan nama ini tidak mengurai panjang di AD/ART Mubes III. Bahkan pada Senin 27 Oktober 2025 Sekjen KKBM mengabarkan kalau nama beken yang sudah melagenda itu Sudah Berubah. Nama beken ini berubah bak ular ganti kulit dan menjadi Kelompok Kita Bersaudara Maumere.

Soal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
dan Evaluasi, seluruh peserta menyatakan menerima LPJ Pengurus KKBM Kupang periode 2022-2025 yang disampaikan Ketua Agus Bajo. Meski peserta memberi catatan salah satunya soal pergantian nama untuk kebutuhan pendaftaran KKBM Kupang sebagai ormas di Kesbangpol Pemprov NTT.

Baca Juga :  KOLABORASI Bank NTT Dengan GEREJA Menjadikan Geliat EKONOMI Umat Terus TUMBUH

Ketua KKBM Kupang periode 2022-2025 Agus Bajo mengapresiasi dukungan seluruh pengurus, pendiri, perintis.
Dia mengatakan, MUBES III adalah momentum Evaluasi dan Pembaharuan. Dinamika dan tantangan yang terjadi selama tiga tahun terakhir justru menjadi penguat semangat untuk memperbaiki organisasi ini ke depan.

Baca Juga :  Badan Promosi Pariwisata Daerah Cegah Capital Flight

Dia mengatakan mandat kepemimpinannya merupakan hasil Mubes II tahun 2019–2022 yang menugaskannya sebagai formatur tunggal Ketua Umum KKBM Kupang periode 2022–2025. Masa jabatan kepengurusannya seharusnya berakhir pada 30 September 2025.

Baca Juga :  PAUD Usia Emas Membentuk KARAKTER dan AKHLAK Mulia

“Soal perubahan nama organisasi, saya sudah meminta Sekjen Fidel Nogor untuk melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan. Nanti saya juga akan menyampaikan laporan LPJ pengurus, termasuk perubahan nama organisasi. Dari Dirjen AHU dan Kemenkumham Kanwil NTT meminta agar kita segera mendaftarkan ulang nama organisasi dengan tenggat waktu hingga 26 Oktober 2025″, pungkasnya.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Organisasi Massa, KK Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Organisasi Massa, KK Kupang.