Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

BARONDA Jemput Bola, Solusi Nyata PEMKOT Kupang Tingkatkan PAD

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Langkah bersama ini menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya dimulai dari kebijakan, tetapi dari komitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Dengan digitalisasi yang semakin kuat, tata kelola yang makin modern, serta semangat kolaborasi yang terjaga, Kupang bergerak selangkah lebih maju menuju kota yang inklusif, tangguh, dan kompetitif. Kupang tumbuh bersama warganya. Dan pemerintah hadir, bukan sekadar mengelola, tetapi menyelesaikan.

Bale Korpora dan Bale

Baca Juga :  ADPRD NTT LEO Lelo Turun RESES TIDAK Singgung HGU Nangahale

Pada kesempatan itu Kepala Kantor BTN Wilayah JABALNUS – Jawa Bali Nusa Tenggara Bali, Charly Tambunan, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini.

“Kolaborasi Pemkot Kupang dan BTN bukan hanya memperkuat sistem, tetapi juga mempermudah keseharian warga. Untuk semakin memudahkan masyarakat menyetorkan pajak melalui Bank BTN. Tidak hanya di Kota Kupang, tetapi harapannya menjangkau seluruh NTT,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa AJAK Berdemo Desak Presiden JOKOWI Bikin Perppu

BTN saat ini telah bertransformasi penuh ke layanan digital cepat, akurat, dan aman. Rekonsiliasi pembayaran pajak pun kini lebih ringkas, cukup dicocokkan sebelum disetorkan ke rekening kas daerah.

Charly juga memperkenalkan layanan digital seperti Bale Korpora dan aplikasi Bale, yang memungkinkan transaksi dilakukan langsung melalui ponsel. Dari pembayaran hingga administrasi keuangan, semuanya semakin sederhana dan tidak lagi terikat proses manual yang menyita waktu.

Baca Juga :  TENUN Motif Bunga SEPE Melejitkan KOTA Kupang Raih PENGHARGAAN

“Kami siap melaksanakan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada kendala pelaksanaan, mohon dikomunikasikan. Kantor Wilayah siap membantu. Kami ingin BTN memberi kontribusi positif bagi kemajuan Kota Kupang dan NTT,” pungkasnya.  +++ marthen/advetorial

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pajak Bumi dan Bangunan. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pajak Bumi dan Bangunan.