Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Sekda Kota Kupang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021 

CitraNews

Citra-News.Com,KUPANG– Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si, menyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang. Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, S.H., M.Si dan disaksikan oleh beberapa pimpinan perangkat daerah lainnya, yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (28/01) siang.

Dalam arahannya, Sekda Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si menyampaikan pelaksanaan kegiatan penyerahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui oleh DPRD Kota Kupang. Dijelaskan dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261. Anggaran belanja tersebut untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga :  BANSOS Pangan PERKECIL Beban Pengeluaran KELUARGA Miskin
Baca Juga :  Mulai 25 Pebruari 2020 STKIP Timor Indonesia Dinyatakan DITUTUP

Sekda menegaskan, selaku penanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang, meneruskan arahan Walikota Kupang, diharapkan semua pimpinan perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan pada DPA masing-masing dengan penuh rasa tanggungjawab.