Forum ini tidak hanya menjadi pertemuan administratif, tetapi juga ruang penyaringan aspirasi publik. Pemerintah Kota Kupang mencatat lebih dari seribu usulan pembangunan muncul dari proses Musrenbang di tingkat kelurahan, ditambah 190 pokok pikiran DPRD.
Seluruh usulan tersebut kemudian dipertajam melalui forum perangkat daerah agar selaras dengan Tugas dan Fungsi (Tusi) masing-masing OPD – Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan jumlah usulan yang besar, tantangan utama bukan sekadar menampung aspirasi, tetapi memilih program yang paling relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sekda Kota Kupang menilai forum ini sebagai puncak dari proses perencanaan berjenjang yang telah berjalan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Karena itu, setiap usulan perlu ditelaah secara cermat agar tidak hanya menjadi formalitas tahunan dalam dokumen perencanaan daerah.
Bukan Formalitas
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menjelaskan bahwa forum perangkat daerah merupakan tahap penting dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Menurutnya, forum ini memastikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun benar-benar dipertimbangkan secara serius dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Forum Perangkat Daerah hari ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. Tujuannya memastikan bahwa usulan yang disampaikan tidak (bukan,red) sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga di lapisan paling bawah,” jelasnya.












