Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Setelah Jaring ASMARA Tingkat BAWAH Forum PERANGKAT Daerah Menata ARAH Pembangunan 2027

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Data Bappeda menunjukkan terdapat 364 usulan pembangunan yang berasal dari enam kecamatan di Kota Kupang, yakni Kecamatan Kelapa Lima, Maulafa, Oebobo, Kota Lama, Alak, dan Kota Raja.

Usulan-usulan tersebut mencerminkan beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga penguatan program sosial dan ekonomi.

Seluruh usulan itu kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah yang terbagi dalam tiga bidang utama: ekonomi, sosial budaya, dan infrastruktur.

Baca Juga :  PEMKOT Kupang Raih Opini WTP Tapi BPK RI Lampirkan Sejumlah TEMUAN

Sejumlah isu strategis juga menjadi perhatian, termasuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan pembangunan di daerah.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah. Salah satu langkah yang didorong adalah program inovasi pembangunan senilai Rp500 juta untuk setiap kelurahan.

Baca Juga :  Galau MOTIF Kain Tenun DICAPLOK, Ini Upaya Gubernur VIKTOR

Program ini diharapkan memberi ruang bagi kelurahan untuk mengembangkan solusi yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Melalui Forum Perangkat Daerah ini, Pemerintah Kota Kupang berupaya memastikan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  JALAN Nisum Bello DIASPAL, Wujud Kepedulian JERIKO

Pada akhirnya, keberhasilan perencanaan tidak diukur dari banyaknya usulan yang masuk, melainkan dari seberapa jauh program yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kupang.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Forum Perangkat Daerah. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Forum Perangkat Daerah.