Menurutnya, persoalan pekerja anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui penertiban. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keluarga memperoleh dukungan yang memadai sehingga anak-anak dapat kembali fokus pada pendidikan dan tumbuh kembangnya.
Komitmen tersebut langsung terlihat saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendatangi salah satu rumah anak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam dialog bersama keluarga, Christian dan Serena mendengar langsung kisah seorang nenek yang merawat cucunya. Sang cucu terpaksa berjualan kerupuk untuk membantu biaya sekolah karena kakeknya mengalami stroke sejak tahun 2024, sementara neneknya tidak lagi mampu berjualan sayur keliling setelah mengalami patah tangan akibat kecelakaan.
Mendapati kondisi tersebut, Pemkot Kupang segera melakukan intervensi melalui koordinasi dengan RT setempat, Dinas Sosial, dan DP3A. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan secara menyeluruh, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan untuk akses bantuan sosial, layanan kesehatan melalui BPJS gratis, bantuan pangan, bantuan lapak dan modal usaha UMKM, hingga program bedah rumah layak huni.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa penanganan pekerja anak di Kota Kupang tidak hanya berfokus pada gejala yang tampak di jalanan, tetapi juga pada persoalan sosial dan ekonomi yang melatarbelakanginya.
Pendekatan yang dilakukan Christian Widodo dan Serena Francis ini menunjukkan perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan sosial. Pemerintah Kota Kupang tidak lagi hanya mengatasi gejala yang terlihat di ruang publik, tetapi masuk ke ruang keluarga untuk memahami sebab-sebab yang tersembunyi di baliknya.
“Persoalan pekerja anak tidak cukup diselesaikan dengan penertiban. Negara harus hadir mencari solusi terhadap masalah yang mendorong mereka turun ke jalan,” tegas Wali Kota Christian Widodo.

Bagi Christian Widodo, di titik inilah persoalan pekerja anak memperlihatkan wajah sebenarnya. Bukan semata soal pelanggaran aturan, melainkan potret kemiskinan yang memaksa anak-anak mengambil peran yang seharusnya tidak mereka tanggung.
Langkah cepat tersebut juga memperlihatkan bahwa kebijakan perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari agenda pengentasan kemiskinan. Keduanya saling terkait dan harus diselesaikan secara bersamaan.
Pada kesempatan yang sama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita tanpa dibebani persoalan ekonomi keluarga.













