ARIESTO Gapering – Kepala UPT Perpajakan Kecamatan Oebobo saat Pekan Panutan Pajak 2026 di Kupang, Selasa (23/6/2026. Doc. marthen radja/citra-news.com
Citra News.Com, KUPANG – KEPALA Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpajakan Kecamatan Oebobo Kota Kupang Kupang, Ariesto Gapering mengatakan, sistem digitalisasi yang saat ini diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sangat memudahkan masyarakat wajib pajak.
Bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) spirit dari Pekan Panutan Pajak 2026 sesungguhnya mendorong masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak bukan lagi secara manual akan tetapi secara digital.
“Pekan Panutan Pajak 2026 dilaksanakan secara bergilir, dan wilayah Oebobo adalah kecamatan ke-5 kami dari Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang secara maraton melakukan penagihan semua jenis pajak”, kata Ariesto di Kantor Camat Oebobo, Selasa (23/6/2026).
Kepada awak Portal berita citra-news.com, dia menjelaskan, saat pelaksanaan penagihan para pegawai Bapenda “keroyokan” mengambil peran. Para wajib pajak bisa datang bayar kewajibnnya di kantor camat atau pegawai Bapenda mendatang para wajib pajak dari rumah ke rumah.
Sementara cara membayarnya para wajib pajak dapat menggunakan kanal-kanal pembayaran secara online pada semua bank yang ada di Kota Kupang.













