Citra News.Com, KUPANG – DIREKTUR UTAMA Bank NTT, Charlie Paulus
mengatakan dalam menatakelola perusahaan di dunia perbankan selalu mengalami dinamika yang semakin kompleks. Menghadapi hal ini menuntut Bank NTT untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum sebagai mitra strategis dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan, serta mitigasi risiko terhadap berbagai kebijakan bisnis yang diambil perusahaan.
Kepada wartawan di Hotel Aston Kupang, Kamis (30/7/2026) Charlie menjelaskan, Bank NTT mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kerjasama dengan Kejati NTT ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas perbankan.
Dia mengakui, sebagai lembaga keuangan Bank NTT tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum. Baik yang berkaitan dengan aspek perdata, tata usaha negara, maupun penyelesaian kredit bermasalah. Kami (Bank NTT, red) bersyukur dapat memperkuat kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
“Kehadiran pihak kejaksaan bukan hanya mendukung langkah-langkah hukum, tetapi juga memberikan pendampingan dan legal opinion agar setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai ketentuan,” ujar Charlie.
Menurutnya, kerja sama ini bukan semata-mata difokuskan pada penyelesaian kredit bermasalah. Lebih dari itu, Bank NTT membutuhkan pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam setiap proses bisnis agar seluruh jajaran dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.













