Namun ketika tiba hari “H” Rapat Paripurna DPRD NTT siap digelar Jumat (7/8/2026) pukul 13:00 Wita, entah apa yang menghalangi rapat tersebut harus molor hingga pukul 16:15 Wita. Selain waktu dari agenda sidang yang “maju mundur” juga kehadiran pihak eksekutif pun legislatif banyak yang mangkir sidang.
Ironisnya hadir dari pihak eksekutif Gubernur NTT diwakili oleh Wakil Gubernur Irjen. Pol. (Purnawirawan) Dr. Drs. Johanis Asadoma, M.Hum. dan hanya hadir beberapa kepala OPD. Ketidakhadiran pihak pejabat eksekutif diduga apakah mengamini aturan bahwa pada hari Jumat ASN dijadwalkan Work From Home (kerja dari rumah, red) atau ada alasan lain? Hanya pejabat ASN bersangkutan yang tahu.
Sama halnya dengan anggota legislatif. Dari total jumlah 65 ADPRD NTT, yang hadir mengikuti Rapat/Sidang Paripurna hanya berjumlah 30-an orang. Sisanya tidak hadir. Hal itu bisa dibuktikan dengan tidak dibubuhkannya tanda tangan anggota dewan pada kolom daftar hadir.
Mengutip Daftar Hadir dari 65 ADPRD NTT ini terbagi habis dalam 8 Fraksi. Adapun 8 fraksi dimaksud adalah Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PKB, PSI, PERINDO, dan Fraksi Amanat Sejahtera, dengan jumlah anggota masing-masing fraksi antara 5 sampai 8 orang. Kecuali Faksi PSI berjumlah 6 anggota dan 3 anggota mangkir sidang. Mereka adalah Simson Polin, Filmon Loasana, dan Marinus Manis.
Mirisnya lagi dalam sidang itu masing-masing fraksi tidak kurang dari dua orang anggota dewan mangkir sidang. Selain sebagian anggota dewan tidak hadir juga naskah atau materi rapat yang seperti lazimnya digandakan dan dibagi-bagi ke peserta rapat, hari itu tidak tampak selembar naskahpun. Menjadi pertanyaan apakah oleh musebab efisiensi hingga ketiadaan anggaran untuk menggandakan materi sidang? Lagi lagi hanya pihak yang punya hak budget yakni para anggota dewan terhormat pasti tahu.
Terpantau, bertempat di ruang Sidang Utama DPRD NTT, Jumat, 07 Agustus 2026 dilaksanakan Rapat Paripurna Ke-82 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 – 2026. Dengan agenda Kesepakatan Bersama Terhadap KUA- PPAS Tahun Anggaran (TA) 2027. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTT Ir. Emelia Julia Nomleni didampingi Wakil Ketua Kristien Samiyati Pati, SP dan Petrus Berekmans Roby Tulus,S.Sos.













