Citra News.Com, KUPANG – SETELAH berbulan-bulan menyisakan tanda tanya, polemik, dan spekulasi di ruang publik, penantian panjang tentang siapa yang akan menduduki kursi Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Sekda NTT) akhirnya menemukan ujung.
Nama Drs. Fransiskus Sales Sodo dipastikan menjadi pilihan pemerintah pusat untuk menduduki jabatan Sekda NTT definitif. Ia dijadwalkan dilantik Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 16.30 Wita di Aula Fernandes, Gedung Sasando, Kupang.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Kanis H.M. Mau, kepada awak Portal Berita citra-news.com, di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).
“Benar dan sudah pasti Pak Fransiskus Sales Sodo jadi Sekda NTT definitif. Pak Frans dilantik oleh Gubernur NTT pada Jumat 28 Agustus 2026 pukul 16.30 Wita di Aula Fernandes Kupang,” kata Kanis.
Menurut Kanis, pelantikan itu sekaligus mengakhiri fase panjang ketika kursi Sekda NTT harus diisi melalui pejabat pelaksana tugas (Plt). Proses penetapan pejabat definitif memang berjalan cukup lama, hingga masa tugas dua figur yang pernah dipercaya sebagai Plt. Sekda NTT mengalami perpanjangan.
Adalah Rita Wuisan menjadi salah satu figur yang mengisi posisi Plt. Sekda NTT pasca Kosmas Lana. Rita Wuisan menjabat Plt. Sekda NTT selama beberapa kali perpanjangan masa jabatan hingga memasuki purna tugas. Setelah itu, John Octavianus dipercaya sebagai Plt. Sekda NTT dan masih menjalankan tugas hingga menjelang pelantikan pejabat definitif.
Bagi birokrasi di pemerintahan daerah, kondisi tersebut bukan sekadar soal siapa yang duduk di sebuah kursi jabatan. Sekda merupakan figur sentral dalam menggerakkan administrasi pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, sekaligus memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan ke dalam kerja birokrasi.
Karena itu, lamanya proses pengisian jabatan tersebut tak terhindarkan melahirkan berbagai tafsir di tengah masyarakat. Kanis memahami dinamika tersebut, tetapi menegaskan bahwa pihaknya hanya berkepentingan memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai aturan.
“Mungkin saja dirasa lama berproses itu lalu terjadi dinamika dan bergulir liar di masyarakat. Sah-sah saja. Kami tidak berwenang mengurusi orang dalam beropini. Yang pasti proses administrasi kami lakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dari tiga nama masing-masing Ruth Diana Laiskodat, Servulus Bobo Riti, dan Fransiskus Sales Sodo oleh pemerintah pusat dlam halnini Menteti Dalam Negeri (Mendagri) menentukan Satu Nama. Dan penetapan Fransiskus Sales Sodo tidak terjadi tanpa proses seleksi.

“Sebelumnya, terdapat tiga nama yang lolos seleksi dan diusulkan sebagai calon Sekda NTT oleh Gubernur NTT ke Menteri Dalam Negeri. Ketiganya adalah Fransiskus Sales Sodo, Ruth Diana Laiskodat, dan Servulus Bobo Riti”, sebut Kanis.
Dijelaskan, Ruth Diana Laiskodat saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Sementara Servulus Bobo Riti merupakan pejabat yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya dan kini bertugas di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Sementara Fransiskus Sales Sodo merupakan ASN aktif yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Manggarai Barat.













