Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

RANPERDA Prakarsa LAHIR di Ujung Jabatan NURCE SOMBU Menandai BABAK Baru DPRD NTT?

CitraNews

Bagi Asty, semua ASN mempunyai kesempatan yang sama. Namun kesempatan tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Sikap Asty ini sekaligus menunjukkan bahwa pergantian jabatan di lingkungan birokrasi tidak semestinya semata-mata dibaca sebagai persoalan siapa menggantikan siapa. Bahwa ada aturan, jenjang karier, kompetensi, dan kebutuhan organisasi yang harus berjalan beriringan.

Dan disinilah di hari terakhir Nurce Sombu sebagai ASN mendapatkan makna lain. Ia meninggalkan ruang birokrasi tepat ketika lembaga yang selama ini ikut dilayaninya memasuki fase baru melalui dua Ranperda Prakarsa.

Sementara di belakangnya, generasi berikutnya mulai mengambil peran. Tetapi Nurce tampaknya belum benar-benar ingin berhenti dari ruang pengabdian publik. Setelah pensiun, ia mengaku memiliki keinginan untuk mencoba masuk ke dunia politik praktis.

Baca Juga :  Inflasi KOTA Kupang LEBIH Baik Secara NASIONAL

“Iya, jika Tuhan menghendaki, saya membuka diri untuk menjadi bakal calon legislatif jika ada peluang untuk maju melalui Partai Golkar. Iya ada juga partai politik lain yang juga memberikan peluang’, ucap Nurce.

Keputusan itu tentu akan menjadi cerita baru. Bahwa selama ini Nurce berada di balik meja birokrasi, membantu memastikan roda persidangan dan kerja-kerja DPRD berjalan.

Setelah purnabakti, Nurce membuka kemungkinan untuk berpindah posisi—dari orang yang mendukung kerja politik melalui birokrasi menjadi orang yang mungkin terlibat langsung dalam kontestasi politik. Jika benar terjun ke dunia politik, pengalaman panjangnya di lingkungan Sekretariat DPRD akan menjadi modal tersendiri untuk memahami bagaimana lembaga legislatif bekerja dari dalam.

Baca Juga :  Gubernur MELKY Ijinkan ASN BERWIRAUSAHA, Nurce Sebut Bentuk KEBERPIHAKAN Seorang PEMIMPIN

Namun, politik tetaplah ruang yang berbeda. Pengalaman birokrasi dapat menjadi bekal, tetapi keputusan masyarakat tetap menjadi penentu.

Lagi-lagi Senin, 31 Agustus 2026 akhirnya bukan hanya tentang dua Ranperda Prakarsa. Hari itu juga menjadi potret kecil tentang bagaimana sebuah lembaga terus bergerak: regulasi baru disiapkan, pejabat lama mengakhiri pengabdian, figur baru mengambil tanggung jawab, dan seorang pensiunan ASN mulai menatap kemungkinan jalan politiknya.

Baca Juga :  KPU Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik Terkait PKPU

Bagi Nurce satu pintu di birokrasi sudah ditutup. Tapi masih ada banyak jalan menuju Roma. Ada di pintu lain mulai terbuka dan di situlah Nurce Sombu harus memilih.

Bahwa di lembaga legislatif ada birokrasi menjalankan roda administrasi dan berujung pada akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik. Sementra lembaga legislatif di DPRD NTT terus berjalan dengan tugas yang sama, yaitu memastikan kepentingan masyarakat menemukan tempatnya dalam kebijakan dan regulasi daerah.  +++ marthen/cnc